Pemkot Kendari Adopsi Layanan Cepat PBG Tangerang

Pemkot Kendari Adopsi Layanan Cepat PBG Tangerang

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Transformasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang yang mampu selesai dalam waktu maksimal 10 jam, dari sebelumnya 45 hari untuk bangunan rumah tinggal sederhana, menarik perhatian banyak daerah. Terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima kunjungan kerja (kunker) dari Pemkot Kendari untuk mempelajari inovasi tersebut.

Rombongan Pemkot Kendari yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, disambut langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang, Selasa (21/01/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Dr. Nurdin, kunjungan ini menjadi kesempatan berharga untuk berbagi pengalaman dan ide antar daerah. “Alhamdulillah, momen ini memungkinkan kita saling bertukar informasi tentang bagaimana proses inovasi dimulai dan diterapkan, baik dari sisi kebijakan maupun pelaksanaan teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah daerah lain yang sebelumnya berkunjung ke Kota Tangerang telah mengadopsi inovasi serupa. Dr. Nurdin berharap Pemkot Kendari dapat memanfaatkan ilmu yang didapat untuk meningkatkan pelayanan publik. “Kami juga berharap bisa belajar dari inovasi Kota Kendari. Ini adalah proses berbagi untuk kebaikan masyarakat,” tambahnya.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, mengungkapkan kekagumannya terhadap terobosan layanan PBG Kota Tangerang dan berkomitmen menerapkannya di Kendari. “Kami sangat terkesan dengan inovasi ini dan akan segera mengadopsinya. Arahan Kemendagri untuk belajar ke Kota Tangerang sangat tepat, dan kami sudah mendapatkan banyak wawasan yang bisa segera kami terapkan,” ungkapnya.

Melalui inovasi ini, kedua daerah berharap pelayanan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat terus ditingkatkan agar lebih efisien dan optimal bagi masyarakat.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *