KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Trantib Kecamatan Cipondoh mulai menindak tegas pelanggaran lalu lintas di Jalan Irigasi Sipon, Cipondoh. Penertiban difokuskan pada pelanggar sistem satu arah (one way) serta kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan langkah ini diambil guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang jalan tersebut.
“Kemarin kami lakukan penertiban bersama tim gabungan. Satu mobil yang parkir liar langsung kami derek, sebagai bentuk penindakan tegas,” kata Suhaely, Rabu (16/7/2025).
Ia menegaskan, operasi penertiban akan digelar secara rutin dan berkala. Selain teguran, sanksi tegas akan diberikan kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya sembarangan atau melawan arus.
“Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera agar sistem satu arah yang sudah diterapkan bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Menurut Suhaely, keberhasilan penataan lalu lintas di kawasan ini tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tapi juga pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan.
“Kami ingin kawasan Jalan Irigasi Sipon jadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tutupnya.(man/joe)