KPK Apresiasi Digitalisasi Uji Kendaraan di Kota Tangerang

KPK Apresiasi Digitalisasi Uji Kendaraan di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tangerang dalam menerapkan sistem digital pada layanan uji kendaraan bermotor.

Tenaga Ahli Stranas PK, Budi Pribadi, meninjau langsung implementasi SIM Blue Full Cycle di Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jalan Daan Mogot, Batuceper, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Digitalisasi ini mampu menekan potensi praktik korupsi. Kota Tangerang cukup baik dalam implementasinya, kami apresiasi,” ujar Budi.

Menurutnya, digitalisasi penting untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengguna layanan, sehingga menutup ruang penyimpangan.

“Kota Tangerang bahkan sudah meraih sertifikasi A, salah satu yang terbaik di Indonesia. Tinggal ditingkatkan aspek pendaftaran daring untuk meminimalisasi antrean,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menambahkan UPPKB Tangerang merupakan pilot project Kementerian Perhubungan dalam digitalisasi uji kendaraan.

“Seluruh proses, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan fisik hingga uji teknis, kini terintegrasi digital dan selesai kurang dari 15 menit,” ucapnya.

Ia menegaskan, digitalisasi ini bukan sekadar inovasi, melainkan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik koruptif,” kata Suhaely.(man/joe)

Pos terkait