Pemkot Tangerang Perkuat Tata Kelola Digital Lewat Sosialisasi DMS ASN

Pemkot Tangerang Perkuat Tata Kelola Digital Lewat Sosialisasi DMS ASN

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang mendorong percepatan transformasi digital birokrasi melalui sosialisasi penerapan Document Management System (DMS) pada platform ASN Digital milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang ini dilaksanakan secara daring dan diikuti ribuan aparatur. Tercatat, siaran melalui kanal YouTube menjangkau 2.632 penonton, sementara akses internal melalui platform Gorvu diikuti 2.973 akun pegawai.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko mengatakan, penerapan DMS menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan dokumen kepegawaian yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi.

“Transformasi digital tidak hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan pola kerja. DMS membantu memastikan dokumen kepegawaian tersimpan secara sistematis, mudah diakses sesuai kewenangan, dan terjamin keamanannya,” ujar Jatmiko.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai urgensi digitalisasi dokumen kepegawaian, latar belakang kebijakan pengembangan DMS oleh BKN, hingga peran sistem tersebut dalam mendukung reformasi birokrasi berbasis digital.

Materi yang disampaikan mencakup konsep dasar dan fitur utama DMS, jenis dokumen yang dapat dikelola, standar arsip digital, serta prinsip keamanan dan keabsahan dokumen elektronik. Peserta juga dibekali pemahaman teknis mengenai mekanisme penggunaan sistem, mulai dari proses unggah dokumen, pengaturan hak akses, hingga monitoring dan pembaruan data.

Menurut Jatmiko, sistem ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik, mempercepat proses administrasi, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan data ASN.

Ia menegaskan, keberhasilan implementasi DMS tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada peran aktif seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola dokumen yang disiplin dan sesuai standar.

“Dengan penerapan DMS, kita ingin mewujudkan pengelolaan dokumen ASN yang tertib, terintegrasi, aman, dan mendukung kebijakan nasional manajemen ASN berbasis digital,” katanya.

Melalui langkah ini, Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem birokrasi digital yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.(man/joe)

Pos terkait