KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing melalui penguatan legalitas usaha dan kemudahan perizinan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha bagi pelaku UMKM yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang di Ruang Al Amanah Puspem Kota Tangerang, Rabu (6/5/2026).
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting agar UMKM dapat berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.
“Legalitas menjadi dasar penting agar UMKM bisa naik kelas dan memiliki daya saing,” kata Maryono.
Ia menjelaskan Pemerintah Kota Tangerang terus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi produk seperti halal, BPOM, dan PIRT.
Menurut dia, proses perizinan saat ini dibuat lebih sederhana dan cepat selama persyaratan administrasi terpenuhi.
“Pemkot terus mempermudah proses legalitas usaha agar pelaku UMKM bisa berkembang lebih cepat,” ujarnya.
Maryono juga mengingatkan pentingnya kepemilikan NIB sebagai langkah awal pengembangan usaha karena menjadi syarat untuk pengurusan sertifikasi lanjutan.
“NIB menjadi dasar untuk mengurus sertifikasi halal maupun SPP-IRT, sehingga pelaku usaha yang belum memiliki segera mengurusnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi terbaru terkait perizinan berbasis risiko.
“Kami ingin pelaku usaha memahami perubahan regulasi agar tidak tertinggal dalam proses perizinan,” kata Sugihharto.
Ia menambahkan, tingkat kepemilikan NIB di Kota Tangerang saat ini sudah cukup tinggi. Dari sekitar 125.000 UMKM, sebanyak 122.636 pelaku usaha telah memiliki NIB.
“Ini menunjukkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas terus meningkat,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang berharap pelaku UMKM semakin siap mengembangkan usaha secara legal, meningkatkan kualitas produk, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.(man/joe)













