KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mengimbau seluruh pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan air melalui kanal resmi yang telah disediakan perusahaan guna memastikan keamanan, transparansi, dan kenyamanan dalam bertransaksi.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, H. Doddy Effendi, SH, mengatakan pembayaran tagihan air sebaiknya dilakukan secara mandiri melalui loket resmi Perumda Tirta Benteng maupun kanal pembayaran daring yang telah bekerja sama secara resmi dengan perusahaan melalui sistem Payment Point Online Bank (PPOB).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola pelayanan yang akuntabel sekaligus memberikan perlindungan kepada pelanggan dalam setiap transaksi pembayaran.
“Kami mengimbau seluruh pelanggan agar selalu melakukan pembayaran melalui kanal resmi yang telah disediakan. Hal ini penting untuk menjamin keamanan transaksi dan memastikan seluruh pembayaran tercatat dengan baik dalam sistem,” ujar Doddy.
Selain itu, pelanggan juga diimbau untuk tidak menitipkan pembayaran tagihan kepada pihak mana pun, termasuk petugas lapangan. Perusahaan terus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan berbagai fasilitas pembayaran yang saat ini semakin mudah diakses.
Perumda Tirta Benteng juga terus melakukan penguatan sistem pengawasan dan pelayanan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Berbagai evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan pelayanan air bersih berjalan optimal dan memenuhi kebutuhan pelanggan.
Doddy menegaskan, kepercayaan masyarakat menjadi salah satu prioritas utama perusahaan. Karena itu, Perumda Tirta Benteng berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap pelanggan mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan terpercaya,” katanya.
Melalui imbauan ini, Perumda Tirta Benteng berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melakukan transaksi melalui jalur resmi sehingga tercipta sistem pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.(men/joe)













