Perubahan APBD 2026 Dibahas, Pemkot dan DPRD Tangerang Selaraskan dengan Kebutuhan Masyarakat

Perubahan APBD 2026 Dibahas, Pemkot dan DPRD Tangerang Selaraskan dengan Kebutuhan Masyarakat

KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian penjelasan DPRD mengenai dua Raperda inisiatif DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (1/9/2026).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengatakan perubahan APBD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan pembangunan serta kebutuhan masyarakat yang muncul sepanjang tahun berjalan.

Menurutnya, penyesuaian tersebut penting agar program dan kegiatan pemerintah tetap relevan dengan kondisi terkini serta dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Ini memang sangat diperlukan karena ada perubahan-perubahan berkaitan dengan penambahan dan kegiatan yang ada di masyarakat, termasuk di bidang kesehatan,” ujar Sachrudin.

Sachrudin menegaskan, perubahan APBD tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran, tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan anggaran daerah dikelola secara tepat dan diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan ini bukan hanya soal menyesuaikan angka dalam APBD, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia dapat dikelola secara tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat dalam proses pembangunan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara optimal.

“Pembangunan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat agar berbagai program yang dijalankan pemerintah dapat memberikan manfaat secara optimal,” katanya.

Dalam penyusunan perubahan APBD tersebut, Pemkot Tangerang tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,183 triliun, meningkat Rp33,338 miliar dari anggaran awal sebesar Rp5,150 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,764 triliun, bertambah Rp214,387 miliar dari sebelumnya Rp5,550 triliun.

Dengan perubahan tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp581,048 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 dengan jumlah yang sama.

Sachrudin berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat serta mampu memperkuat pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi Kota Tangerang, terutama dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ungkapnya.

Perubahan APBD 2026 Dibahas, Pemkot dan DPRD Tangerang Selaraskan dengan Kebutuhan Masyarakat

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri Septiawan Permana, mengatakan pembahasan perubahan APBD merupakan tahapan penting untuk menyelaraskan postur anggaran dengan perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar berbagai program yang masih berjalan dapat dilaksanakan secara optimal hingga akhir tahun anggaran 2026.

“Perubahan APBD adalah sebuah proses dan tahapan yang harus kita lakukan untuk penyesuaian. Ada beberapa hal berkaitan dengan kondisi hari ini, baik pendekatan sosial maupun ekonomi, yang harus kita selaraskan terhadap postur anggaran sampai akhir periode 2026,” jelas Andri.

Andri menambahkan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap keberpihakan anggaran pada kebutuhan masyarakat, terutama sektor pendidikan dan sosial yang menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Tangerang.

“Yang paling penting, kita lihat ada pergeseran konsentrasi Pemerintah Kota Tangerang untuk menyelesaikan banyak permasalahan sosial. Terutama keberpihakan terhadap anggaran di luar anggaran wajib, khususnya pendidikan dan sosial sebagai jaring pengaman sosial masyarakat Kota Tangerang,” katanya.

Selain sektor pendidikan dan sosial, aspek kesehatan dan infrastruktur juga menjadi bagian dari pembahasan perubahan APBD 2026. Dukungan terhadap sektor tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus merespons kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menghadapi potensi genangan dan banjir menjelang akhir tahun.

Pembahasan perubahan APBD antara Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin responsif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui sinergi eksekutif dan legislatif, Pemkot Tangerang terus mendorong agar setiap kebijakan anggaran tidak hanya mendukung keberlanjutan pembangunan, tetapi juga memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.(ADV)

Pos terkait