KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melibatkan masyarakat dalam menjaga kualitas pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Warga diberikan ruang untuk menyampaikan laporan apabila menemukan kondisi jalan yang dinilai bermasalah atau membutuhkan perhatian setelah dilakukan pekerjaan perbaikan.
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang memperkuat pengawasan sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memantau kondisi infrastruktur jalan di lapangan.
Menurutnya, pemerintah terbuka terhadap informasi dan masukan dari warga sebagai bagian dari monitoring serta evaluasi terhadap kondisi jalan.
“Masyarakat saya pikir terbuka, karena memang sudah masanya masyarakat ikut mengawasi pembangunan,” ujar Taufik, Selasa (1/9/2026).
Ia menjelaskan, laporan masyarakat dapat membantu DPUPR mengetahui perkembangan kondisi jalan setelah proses penilaian maupun pekerjaan perbaikan dilakukan. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan perhatian dan tindak lanjut sesuai kondisi di lapangan.
Sebelumnya, DPUPR Kota Tangerang secara rutin melakukan evaluasi kondisi jalan sebagai salah satu dasar dalam menyusun perencanaan dan menentukan prioritas penanganan infrastruktur, baik pada tahun anggaran berikutnya maupun melalui anggaran perubahan.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, pengawasan juga dilakukan secara berjenjang melalui tim teknis, konsultan pengawas hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab terhadap kegiatan proyek.
“Jadi ada tim pengawal kegiatan dari mulai level pengawas sampai di atas itu ada PPK. Dan itu memang secara proyek mereka yang bertanggung jawab melakukan pengawasan kegiatan,” jelasnya.
Selain pengawasan selama proses pekerjaan berlangsung, DPUPR juga memastikan adanya masa pemeliharaan setelah konstruksi selesai. Untuk rata-rata enam bulan pertama, tanggung jawab pemeliharaan masih berada pada pihak kontraktor.
Setelah masa pemeliharaan berakhir, penanganan selanjutnya dilakukan oleh Bidang Operasi dan Pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang. Pengawasan terhadap infrastruktur juga diperkuat melalui mekanisme audit internal.
Taufik menegaskan, menjaga kondisi jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan kondisi infrastruktur yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Pengawasan terhadap jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga dapat berperan dengan memberikan informasi apabila menemukan kondisi yang perlu mendapat perhatian,” jelasnya.
Menurutnya, semakin banyak informasi yang diterima dari masyarakat, semakin membantu pemerintah mengetahui kondisi infrastruktur secara lebih cepat dan menyeluruh.
Warga pun dipersilakan menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan pada jalan yang membutuhkan perhatian, sehingga pemerintah dapat melakukan pemantauan dan menentukan langkah penanganan sesuai kebutuhan.
Melalui keterlibatan masyarakat tersebut, Pemkot Tangerang terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga kualitas infrastruktur. Pengawasan bersama diharapkan dapat mendukung terciptanya jalan yang aman, nyaman, dan mampu menunjang mobilitas masyarakat.
Pemkot Tangerang berkomitmen menjaga kualitas pelayanan infrastruktur dengan membuka ruang partisipasi masyarakat sebagai bagian dari pengawasan pembangunan di Kota Tangerang.(man/joe)













