Pemkot Tangerang Libatkan Swasta Tangani Anak Tidak Sekolah

Pemkot Tangerang Libatkan Swasta Tangani Anak Tidak Sekolah

KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan. Selain mengoptimalkan program pemerintah, keterlibatan sektor swasta, dunia usaha, dan masyarakat turut didorong untuk membantu menangani anak tidak sekolah (ATS).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan persoalan pendidikan membutuhkan dukungan bersama karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memastikan anak tetap mendapatkan akses dan melanjutkan pendidikan.

Menurutnya, kolaborasi dengan sektor swasta dan dunia usaha menjadi bagian dari strategi Pemkot Tangerang untuk memperluas dukungan terhadap penanganan ATS, sekaligus melengkapi berbagai program yang telah dijalankan pemerintah.

“Yang pasti bahwa peran kolaborasi kita kedepankan, jadi tidak hanya mengandalkan pada APBD, tapi juga kita coba menggandeng peran swasta,” ujar Wahyudi, Selasa (1/9/2026).

Ia menjelaskan, keterlibatan dunia usaha dapat diarahkan untuk mendukung berbagai intervensi pendidikan secara berkelanjutan. Dukungan tersebut diharapkan mampu memperluas ruang partisipasi berbagai pihak dalam membantu anak kembali memperoleh kesempatan belajar.

Selain dunia usaha, Pemkot Tangerang juga mendorong keterlibatan masyarakat secara lebih luas. Menurut Wahyudi, kolaborasi antara pemerintah, swasta, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan agar penanganan ATS dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

“Sehingga ke depan ada pelibatan dari peran serta masyarakat yang secara utuh, ikut membantu untuk bisa menentaskan ATS,” katanya.

Wahyudi menambahkan, penanganan ATS juga dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tangerang. Sejumlah organisasi perangkat daerah terlibat sesuai tugas dan kewenangannya, di antaranya Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), DP3AP2KB, serta perangkat kewilayahan.

Masing-masing perangkat daerah memiliki peran dalam mendukung penanganan ATS. Dinas Pendidikan berfokus pada akses dan mutu pendidikan, sementara Dinas Sosial membantu melihat kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Dukcapil turut mendukung penyelesaian kendala administrasi kependudukan yang dapat menjadi salah satu faktor penghambat anak memperoleh layanan pendidikan.

Sementara itu, kecamatan dan kelurahan memiliki peran penting dalam menjangkau masyarakat secara langsung. Perangkat kewilayahan membantu proses verifikasi kondisi anak sekaligus melakukan pendekatan kepada keluarga yang membutuhkan pendampingan.

Upaya tersebut diperkuat melalui program home visit, yaitu kunjungan langsung kepada keluarga untuk mengetahui kondisi anak sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya keberlanjutan pendidikan.

Pendekatan langsung tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memahami berbagai faktor yang menyebabkan anak tidak sekolah sehingga intervensi yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak dan keluarga.

Di sisi lain, Pemkot Tangerang terus mengembangkan ekosistem Gampang Sekolah sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan. Program tersebut tidak hanya mengedepankan kemudahan akses, tetapi juga memperhatikan mutu dan inklusivitas pendidikan.

Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemkot Tangerang terus berupaya memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk belajar. Dukungan pemerintah, dunia usaha, swasta, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya mengembalikan anak ke jalur pendidikan.

Pemkot Tangerang berkomitmen membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan kolaboratif agar setiap anak memiliki kesempatan untuk kembali bersekolah, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik.(man/joe)

Pos terkait