LEBAK (Vivabanten.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, telah menyelesaikan pembangunan 38 dari total 42 titik jalan desa yang menjadi sasaran penanganan infrastruktur pada 2026. Sementara itu, empat titik lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, mengatakan pembangunan jalan desa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan pemerataan infrastruktur.
“Dari 42 titik penanganan jalan desa pada 2026, sebanyak 38 titik sudah selesai. Sementara empat titik lainnya masih dalam proses pembangunan,” ujar Dade.
Dia menjelaskan, empat titik jalan yang masih dikerjakan tersebut tersebar di Kecamatan Cikulur, Cileles, Gunungkencana, dan Banjarsari.
Menurut Dade, pembangunan jalan desa menjadi salah satu prioritas untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. Infrastruktur jalan yang memadai dinilai penting untuk mempermudah akses warga menuju fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, pasar, hingga pusat pelayanan publik.
Selain itu, kondisi jalan yang baik diharapkan dapat memperlancar distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan produk usaha masyarakat desa.
“Pembangunan jalan ini tidak hanya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan mendukung aktivitas perekonomian di wilayah pedesaan,” katanya.
Dade mengatakan, peningkatan kualitas jalan desa diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Akses transportasi yang lebih baik dapat membantu mengurangi waktu tempuh dan biaya perjalanan, sekaligus mempermudah distribusi barang dan jasa.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur juga menjadi bagian dari upaya mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan.
“Dengan akses jalan yang semakin baik, kami berharap mobilitas masyarakat semakin lancar, distribusi hasil usaha lebih mudah, dan potensi ekonomi desa dapat berkembang,” ujarnya.
Dade berharap seluruh pekerjaan yang masih berlangsung dapat diselesaikan dengan kualitas konstruksi yang baik sehingga jalan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan memelihara jalan yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Harapannya, pembangunan jalan desa ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam menunjang aktivitas sehari-hari, meningkatkan akses terhadap pelayanan publik, maupun mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga,” tutup Dade.(ADV)













