KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang kembali mempertahankan predikat Badan Publik Terinformatif tingkat Provinsi Banten pada 2026. Dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Tangerang meraih nilai 99,87 melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (5/11/2026).
Tidak hanya pada kategori pemerintah kabupaten/kota, capaian Kota Tangerang juga terlihat pada kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam kategori tersebut, BUMD Kota Tangerang berhasil menempati peringkat pertama.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus, mengatakan, penilaian keterbukaan informasi publik tidak hanya didasarkan pada pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan presentasi pelayanan informasi, tetapi juga memperhatikan konsistensi badan publik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurut Imron, salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah keaktifan pemerintah daerah dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi publik.
“Salah satu indikator krusial yang kami lihat adalah keaktifan media sosial Kota Tangerang. Baik ada Monev maupun tidak ada Monev, Pemkot Tangerang secara konsisten aktif mengumumkan keterbukaan informasi publik,” ujar Imron.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi referensi bagi badan publik lainnya di Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
Imron juga mendorong pemerintah daerah yang telah memperoleh predikat informatif agar membagikan inovasi dan pengalaman melalui kegiatan berbagi pengetahuan sehingga dapat diterapkan oleh organisasi perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten dan kota lainnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Menurut dia, keberhasilan mempertahankan predikat informatif merupakan hasil kolaborasi antara perangkat daerah, masyarakat, dunia usaha, serta dukungan dan pembinaan pimpinan daerah.

“Penilaian informasi keterbukaan publik ini membuahkan hasil terbaik berkat kolaborasi semua pihak. Ke depannya, Pemkot Tangerang bersama Diskominfo akan terus menggali potensi dan inovasi agar layanan keterbukaan informasi publik semakin transparan, responsif, dan semakin mudah diakses oleh masyarakat Kota Tangerang maupun masyarakat luas,” kata Maryono.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam memastikan ketersediaan dan penyampaian informasi publik.
Menurut Mugiya, peran PPID Utama tidak dapat dipisahkan dari dukungan setiap perangkat daerah yang secara konsisten menyampaikan bahan informasi untuk dipublikasikan kepada masyarakat.
“Tentunya capaian ini tidak didapat dari kami sebagai PPID Utama saja, tetapi juga atas sinergi dan bantuan seluruh OPD yang konsisten menyampaikan bahan informasi,” ujar Mugiya.
Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang juga terus memperkuat layanan keterbukaan informasi melalui pembaruan situs web PPID. Pembaruan tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan yang lebih responsif, ramah pengguna, serta mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Tangerang diharapkan dapat terus menjaga konsistensi keterbukaan informasi publik, tidak hanya dalam pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga melalui pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat.(ADV)













