KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Sejak Juni 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Tangerang telah berperan penting dalam mendukung berbagai tahapan Pilkada Serentak 2024. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK), masa tugas mereka resmi berakhir pada 23 Januari 2025.
Sebagai penutup masa tugas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyelenggarakan KPU Awards yang dihadiri seluruh PPK dan PPS se-Kota Tangerang. Acara berlangsung di Mambruk Hotel and Convention, Anyer, Kabupaten Serang, pada Senin (20/1/2025) malam.
Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara yang dilaksanakan pada 19-21 Januari 2025. Rangkaian tersebut meliputi KPU Awards, evaluasi, dan pembubaran Badan Adhoc PPK serta PPS yang telah bertugas dalam Pilkada Serentak 2024.
“KPU Awards adalah bentuk apresiasi kepada PPK dan PPS yang menunjukkan prestasi, seperti pengolahan data terbaik, petugas terinovatif, hingga wilayah dengan partisipasi tertinggi,” ujar Yudhistira.
Ia menambahkan bahwa penghargaan ini bertujuan memotivasi para petugas agar dapat bekerja lebih baik di masa mendatang, terutama jika terlibat dalam Pilkada berikutnya.
“Alhamdulillah, Pilkada Kota Tangerang berjalan dengan lancar tanpa ada gugatan. Kini kita menantikan pelantikan pemimpin terpilih yang diharapkan mampu mewujudkan harapan masyarakat,” tambahnya.
Dalam agenda evaluasi, KPU Kota Tangerang juga mencatat berbagai permasalahan serta menyusun rekomendasi program dan saran untuk disampaikan dalam evaluasi tingkat Provinsi Banten.
“Kami mengucapkan terima kasih setulus hati kepada seluruh PPK dan PPS yang telah bertugas. Semoga kita dapat kembali bekerja bersama dalam membangun Kota Tangerang,” tukasnya.(man/joe)