KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pilkada Serentak tahun 2024.
Dalam proses tersebut, KPU menetapkan Keputusan KPU Kota Tangerang Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1, Faldo-Fadhlin, memperoleh 250.849 suara sah. Pasangan calon nomor urut 2, Amarullah-Bonnie, mendapatkan 113.792 suara sah. Sementara pasangan calon nomor urut 3, Sachrudin-Maryono, unggul dengan perolehan 394.137 suara sah.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, Rustana, mengungkapkan bahwa total suara sah dari 2.706 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 13 kecamatan mencapai 758.778 suara, sedangkan suara tidak sah berjumlah 43.547. Sehingga, total suara sah dan tidak sah tercatat sebanyak 802.325.
“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Tangerang mencapai 1.377.828 orang, terdiri dari 683.243 laki-laki dan 694.585 perempuan,” ujar Rustana.
Ia juga menjelaskan bahwa pleno rekapitulasi dan penetapan hasil telah selesai dilakukan pada 4 Desember 2024.
“Setelah tiga hari masa penetapan, KPU akan menunggu kemungkinan adanya gugatan terkait hasil pemilihan. Jika tidak ada sengketa, barulah KPU dapat menetapkan pasangan calon pemenang secara resmi,” tutupnya.(man/joe)