KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen untuk memastikan hak-hak seluruh masyarakatnya, termasuk masyarakat difabel. Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui Dinas Sosial yang menyalurkan bantuan alat bantu difabel kepada mereka yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, Pemkot Tangerang telah memberikan 539 alat bantu difabel melalui anggaran APBD. Alat bantu yang disalurkan meliputi kursi roda, kursi roda 3 in 1, walker, alat bantu dengar, kursi roda anak, dan tongkat kaki empat.
“Kami berupaya agar masyarakat difabel di Kota Tangerang tetap bisa beraktivitas dengan alat bantu yang kami berikan. Bagi mereka yang tidak mampu mengakses alat-alat bantu tersebut, kami memberikan bantuan agar aktivitas mereka dapat berjalan lebih lancar,” ungkap Mulyani, Selasa (17/12/2024).
Pada Oktober 2024, Pemkot juga menerima tambahan 67 alat bantu difabel dari Kementerian Sosial dan 33 alat bantu dari Provinsi Banten. Alat bantu tersebut terdiri dari kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, tongkat kaki tiga, walker, alat bantu dengar anak, serta bantuan wirausaha.
Mulyani berharap, dengan adanya bantuan alat bantu tersebut, masyarakat difabel di Kota Tangerang dapat lebih mudah beraktivitas, meningkatkan kemandirian, dan meraih motivasi untuk berperan aktif dalam masyarakat. Ia juga berharap bantuan ini dapat membantu menghilangkan diskriminasi dan memotivasi penerima untuk tetap produktif.(man/joe)