VIVABANTEN.COM, (KOTA TANGERANG) – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten dinilai tidak sinkron dalam penganggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Pasalnya, anggaran yang masuk ke Badan Anggaran DPRD Banten untuk disahkan tak sesuai dengan usulan Panitia Besar (PB).
Dispora sendiri menganggarkan Porprov hanya Rp 14 miliar. Padahal usulan Panitia Besar dan KONI sebesar Rp 25 miliar. Itupun sudah dirasionalisasi dari usulan awal sebesar Rp 40 miliar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Yeremia Mendrofa, mengaku belum mengetahui setiap item kebutuhan Porprov dari Dispora Banten. Namun dalam KUA PPAS perubahan APBD 2022 sudah teranggarkan sebesar Rp 14 miliar.
Hasil keterangan dari Pemprov Banten, kata Yeremia, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan BPKD Banten belum mendapatkan detail kebutuhan Porprov secara rinci dari anggaran tersebut.
“Ini yang perlu disinkronkan. Kalau dari panitia katanya sudah ada, tapi TAPD dan BPKD belum. Seperti itu yang saya dapat keterangan,” ujar politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi V DPRD Banten saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).
Yeremia menegaskan, Dispora harus menyampaikan detail anggaran sesuai kebutuhan yang mencukupi pelaksanaan Porprov di Kota Tangerang. “Saya dengar TAPD dan BPKD belum mendapatkan item itu. Kebutuhan yang benar dan riilnya seperti apa. Saya dengar masih dalam bentuk gelondongan,” ujarnya.
Secara prinsip DPRD Banten mendukung suksesi Porprov Banten di Kota Tangerang. Tentunya dengan anggaran yang mencukupi sehingga berjalan sukses dan melahirkan atlet-atlet berprestasi. Karena kedepan Banten ditargetkan masuk 10 besar dalam Pekan Olahraga Nasional (PON).
“DPRD pasti mengawal itu. Termasuk anggaran kita bantu secara maksimal,” katanya.
Ia menyarankan, Panitia Besar dan KONI menemui Pj Gubernur untuk hearing membahas kebutuhan riil Porprov Banten. “Sebelum diketuk palu, segera hearing dengan Pak Gubernur. Nanti kita bahas bersama badan anggaran,” pungkas dia.
Wakil Ketua 1 KONI Kota Tangerang Arsani Maidi mempertanyakan dasar Dispora Banten menganggarkan Porprov hanya Rp 14 miliar. Bahkan informasi yang ia dapatkan, dana Rp 14 miliar tidak utuh untuk pelaksanaan Porprov. Masih harus dibagi dengan kebutuhan anggaran KONI Banten.
“Dasarnya apa menganggarkan segitu (Rp 14 miliar). Karena saat rapat rasionalisasi dari Rp 40 miliar sudah disepakati Rp 25 miliar. Di rapat juga hadir Dispora Banten, KONI Banten, KONI Kota Tangerang, dan Panitia Besar,” kata Arsani, Selasa (23/8/2022).
Ia meminta Dispora Banten komitmen pada kesepakatan rapat bersama untuk kesuksesan Porprov Banten di Kota Tangerang. Jika angkanya berubah lagi dengan pengurangan yang besar, tegas dia, akan berdampak pada pelaksanaan Porprov.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani mengatakan, anggaran kebutuhan untuk penyelenggaraan Porprov masih bisa bertambah dari sebelumnya Rp14 miliar. Jumlah tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan.
“Ya, masih ada waktu (untuk penambahan anggaran-red) kalau ada kebutuhan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
Maka dari itu, ia meminta kepada Pemkot Tangerang bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk merinci semua kebutuhan untuk penyelenggaraan Porprov.
“Misalnya kebutuhannya Rp200 juta, itu harus dirinci, kebutuhan wasit berapa, wasit berapa hari, berapa rupiah,” ujarnya.
Ia menuturkan anggaran sebesar Rp14 miliar sudah masuk dalam perencanaan. Namun rincian kebutuhannya dari Pemkot Tangerang masih gelondongan. “Sekarang ada 48 cabang olahraga (Cabor) harus dirinci kebutuhannya sesuai dengan Pergub,” terangnya.
Dikatakan Syaukani, untuk menyelaraskan kebutuhan maka pihaknya mengundang Pemkot Tangerang dan KONI untuk rapat bersama hari ini. Pemkot Tangerang harus bisa menyampaikan rincian kebutuhannya sehingga anggaran bisa disesuaikan.
“Ini bukti keseriusan kami tidak mengabaikan begitu saja. Makanya besok (hari ini-red) kita undang Pemkot Tangerang, KONI, BPKAD, di ruang rapat Sekda, sekalian lengkap ada pak Sekda,” tuturnya.
Dari rapat tersebut diharapkan ada hasil untuk menyukseskan Porprov di Kota Tangerang. “Ini bukti Pemprov makanya diundang, tapi namanya anggaran bisa berubah sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Menurutnya, kebutuhan anggaran bukan masalah besar atau kecilnya. Melainkan kesesuaian kebutuhan yang dipadukan dengan perincian. Jangan sampai nilainya besar namun ternyata kebutuhannya kecil atau tidak sesuai.
“Kalau besar ternyata nanti ada kos yang harus dikembalikan, misalkan permohonan Rp20 miliar, ternyata begitu pelaksanaan hanya Rp15 miliar maka tidak boleh dihabiskan. Besar kecil itu relatif sesuai kebutuhan, kalau kecil sudah terakomodir maka tidak perlu besar,” ungkapnya.(red)