KOTA TANGERANG (VIVABANTEN.COM) – Puluhan massa yang tergabung dalam Non Government Organization (NGO) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Senin (09/09/2024). Mereka menuntut Bawaslu mengusut tuntas adanya dugaan ASN yang tidak netral dalam Pilkada 2024 ini.
Seperti diberitakan, Bawaslu Kota Tangerang tengah menyelidiki beberapa oknum ASN Pemkot Tangerang dan seorang pejabat Pemprov Banten, yang diduga terlibat politik praktis.
Oleh karena itu, koordinator aksi, Saipul Basri alias Marsel dalam orasinya mendesak Bawaslu Kota Tangerang untuk mengusut tuntas adanya oknum-oknum ASN tersebut.
“Hari ini ada oknum-oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis pada Pilkada 2024. Padahal ASN jelas dilarang berpihak ke salah satu partai politik ataupun kegiatan-kegiatan politik lainnya,” kata Marsel.
Maka, pihaknya mendesak agar kemudian Bawaslu Kota Tangerang untuk merekomendasikan sanksi tegas terhadap ASN yang mengarah kepada tindakan-tindakan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia berharap, penyelenggara pesta demokrasi [Bawaslu] tidak mandul dalam menegakan aturan-aturan tersebut. “Bahaya kalau Bawaslu mandul,” cetusnya.
Marsel menegaskan, bila Bawaslu Kota Tangerang tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawasan, merekomendasikan sanksi bila ditemukan pelanggaran, ia menilai percuma ada Bawaslu.
Ia pun mendorong agar Bawaslu Kota Tangerang untuk terus bekerja secara profesional, dalam menyikapi adanya dugaan ASN yang terlibat politik praktis.
“Hari ini memang Kota Tangerang sedang memanas kawan-kawan, hari ini Pilkada serasa Pilpres,” ujar dia. “Kepentingan-kepentingan elit, kepentingan politik praktis kini sudah mulai terjadi,” sambung Marsel.
Pihaknya berharap, atas nama elemen solidaritas masyarakat Kota Tangerang, meminta kepada Bawaslu agar tidak mandul dan menindaklanjuti persoalan yang terjadi.
“Kami juga mendesak Bawaslu agar bersikap netral, mengedepankan hak-hak masyarakat tidak berpihak kepada salah satu elit partai politik ataupun calon yang ada. Karena kami cinta bangsa ini, kami cinta provinsi Banten dan kota Tangerang,” tegas Marsel.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh menyampaikan, pihaknya siap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Dikatakannya, pihaknya tidak akan pandang bulu dan mengendapkan sikap independensi dalam menuntaskan dugaan beberapa ASN yang diduga terlibat melakukan politik praktis.
Komarulloh menegaskan, hasil pemanggilan 5 ASN yang diduga terlibat mendukung terhadap salah satu bakal paslon kepala daerah, dua ASN dipastikan akan direkomendasikan ke pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Memang kita akan memplenokan dua ASN yang siap kita ‘bungkus’. Satu Kasie Kemasyarakatan di Kelurahan Manis Jaya, berinisial A dan satu lagi ASN dari Provinsi Banten yaitu Kepala BKD Provinsi Banten inisial NS. Kita akan rekomendasikan ke BKN,” ungkap dia.
Ketika disinggung sanksi yang direkomendasikan ke pihak BKN terhadap ASN yang terlibat politik praktis, Komar menyebut, bahwa sanksi merupakan ranahnya BKN.
“Soal sanksi ranahnya BKN, kita hanya memberikan rekomendasi saja, nanti dari BKN baru ke kepala daerah. Yang jelas ASN tersebut melanggar kode etik,” kata dia.(man/joe)