Cegah TKI Ilegal, Bupati Serang Dorong Penguatan Aparatur Desa

Cegah TKI Ilegal, Bupati Serang Dorong Penguatan Aparatur Desa

SERANG (VivaBanten.com) – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan pentingnya peran aparatur negara, khususnya di tingkat desa, dalam mencegah pengiriman tenaga kerja migran secara non-prosedural. Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Negara bertema “Pencegahan Tenaga Migran Non-Prosedural” yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Selasa (22/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut kegiatan ini penting karena Kabupaten Serang merupakan salah satu daerah pengirim pekerja migran terbanyak.

Bacaan Lainnya

“Isu pekerja migran, khususnya yang non-prosedural, adalah persoalan kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, terutama aparatur negara dari tingkat desa hingga pusat,” kata Bupati.

Menurutnya, pekerja migran non-prosedural sangat rentan menjadi korban perdagangan orang, eksploitasi, hingga kekerasan dan diskriminasi. Mereka juga kehilangan akses terhadap perlindungan hukum, jaminan sosial, dan hak-hak dasar lainnya.

“Di sinilah peran penting bapak dan ibu sebagai aparatur. Anda yang paling dekat dengan masyarakat, tahu kondisi lapangan, dan jadi tumpuan harapan warga,” ujarnya.

Bupati menekankan perlunya peningkatan pemahaman soal peraturan penempatan dan perlindungan pekerja migran di tingkat desa. Ia juga mendorong sosialisasi langsung ke masyarakat terkait risiko menjadi pekerja migran ilegal, serta pendataan dan pelaporan jika ada indikasi pengiriman non-prosedural.

“Koordinasi antarinstansi harus diperkuat untuk menindak praktik ilegal. Proses informasi penempatan tenaga kerja juga harus transparan dan mudah diakses warga,” kata Bupati.

Ia menegaskan, Pemkab Serang berkomitmen mendukung penuh upaya pencegahan tenaga kerja migran ilegal dan perlindungan hak-hak mereka.

“Kami akan terus tingkatkan kapasitas aparatur, memperkuat regulasi daerah jika diperlukan, dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” kata Bupati.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Hilda Mulyadin, dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, sebagai narasumber.

Hilda menyampaikan bahwa langkah yang diambil Bupati Serang sudah sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan program Prabowo-Gibran.

“Ibu Bupati telah memulai langkah ini, dan ini adalah kick off bagaimana melindungi warga melalui peran aparatur negara,” ujarnya.(rif/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *