VIVABANTEN.COM, (KAB. CIREBON) – Masyarakat Desa Dukupuntang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon menyambut baik, adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang melaui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon.
Demikian diungkapkan Sekretaris Desa Dukupuntang, Muhiburohman usai penyuluhan yang diberikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon di GOR Dukupuntang, Rabu (16/02/2022).
Menurut Muhiburohman program PTSL yang diluncurkan BPN Kabupaten Cirebon tersebut merupakan program sertifikasi tanah milik masyarakat yang belum memiliki sertifikat yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2022.
“Alhamdulillah pada tahun 2022 ini, Desa Dukupuntang mendapatkan jatah kuota PTSL sebanyak 1600 bidang tanah,” ujar Muhiburohman.
Muhiburohman menjelaskan, dirinya meminta kepada masyarakat Dukupuntang agar dapat memanfaatkan program sertifikasi tanah tersebut karena dilaksanakan secara gratis, karena semua biaya dibebankan dari dana pemerintah.
“Bagi warga yang belum memilik sertifikat tanah atau bidang tanah yang akan dipecah, silahkan untuk segera mengajukan ke pihak panitia desa,” ucapnya.
Muhiburohman manambahkan, setelah adanya penyuluhan tersebut dirinya bersama tim panitia lain akan melakukan sosialisasi ke tingkat RT dan RW, sehingga program PTSL ini bisa terserap untuk kepentingan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi ke tingkat paling bawah yakni pengurus RT dan RW, untuk menyampaikan program sertifikasi tanah secara gratis ini, sehingga program ini bisa diketahui masyarakat,” tuturnya.
Masih menurut Muhiburohman, jika dalam program PTSL nanti, ada muncul biaya. Itu hanya untuk biaya administrasi yang besarannya sesuai yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
“Dalam SKB tersebut diatur biaya persiapan PTSL untuk Wilayah Jawa – Bali hanya Rp 150 ribu per bidang. Jadi nanti masyarakat tidak akan kaget lagi, dengan biaya program PTSL ini,” pungkasnya.(oka/joe)