Dindik Tangerang Siap Terapkan SE Kemendikdasmen Tentang Libur Sekolah Ramadan

Dindik Kota Tangerang Siap Terapkan SE Kemendikdasmen Tentang Libur Sekolah Ramadan

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru mengenai jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan dan Idulfitri 2025. Dalam edaran terbaru ini, libur sekolah ditetapkan mulai 21 Maret hingga 8 April 2025, sehingga siswa akan menikmati masa libur selama 28 hari.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menyatakan bahwa pihaknya siap menerapkan aturan tersebut sesuai ketetapan dari Kemendikdasmen RI.

Bacaan Lainnya

“Kami telah menerima SE terbaru dan langsung menginformasikannya kepada seluruh SD dan SMP di Kota Tangerang. Saat ini, proses pembelajaran di bulan Ramadan tetap berlangsung kondusif,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

Ia juga mengimbau para siswa untuk tetap fokus dalam belajar selama Ramadan dan mengikuti kegiatan pesantren kilat serta program penguatan Pelajar Tangerang Mengaji yang telah disiapkan oleh sekolah.

“Tetap ikuti kegiatan belajar seperti biasa, termasuk pesantren kilat dan program keagamaan lainnya. Semoga setelah libur panjang, para siswa bisa kembali ke sekolah dalam kondisi siap dan semangat untuk belajar secara optimal,” tutupnya.(panji/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *