DPMPTSP Kota Tangerang Keliling 13 Kecamatan Berikan Sosialisasi PBG 10 Jam

Masa Transisi, Kota Tangerang Sukses Percepat Layanan PBG 10 Jam

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan program Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai bagi masyarakat. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemkot Tangerang akan menggelar sosialisasi keliling di 13 kecamatan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagja, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kemudahan perizinan bangunan melalui program PBG 10 Jam. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 11-27 Februari 2025 di berbagai kecamatan.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi ini penting untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya izin bangunan yang sah, sekaligus memperkenalkan kemudahan proses perizinan yang bisa dimanfaatkan secara luas,” ujar Sugihharto, Rabu (12/2/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam sosialisasi ini, masyarakat akan mendapatkan penjelasan mengenai prosedur, persyaratan, dan manfaat program PBG 10 Jam. Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem perizinan bangunan yang cepat, efisien, dan transparan di Kota Tangerang.

“Kami juga akan mengadakan sesi interaktif agar masyarakat dapat langsung bertanya terkait manfaat serta teknis program ini. Oleh karena itu, kami mengundang seluruh warga untuk hadir sesuai jadwal di kecamatan masing-masing,” tambahnya.

Jadwal Sosialisasi PBG 10 Jam di 13 Kecamatan sebagai berikut: Kecamatan Tangerang – 11 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB, Kecamatan Karawaci – 12 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB, Kecamatan Cibodas – 13 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB, Kecamatan Batuceper – 14 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB, Kecamatan Cipondoh – 17 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB, Kecamatan Periuk – 18 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB, Kecamatan Jatiuwung – 19 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB, Kecamatan Benda – 20 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB, Kecamatan Neglasari – 21 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB, Kecamatan Pinang – 24 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB, Kecamatan Ciledug – 25 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB, Kecamatan Karang Tengah – 26 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB dan Kecamatan Larangan – 27 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB

Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang program ini dapat menghadiri sosialisasi di kecamatan masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *