DPRD dan Kejari Tangerang Teken MoU, Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

DPRD dan Kejari Tangerang Teken MoU, Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – DPRD Kota Tangerang resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang pada Selasa (25/2/2025).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyebutkan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Kejari dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Kami membutuhkan pandangan dan konsultasi hukum dalam menjalankan tugas kami, terutama dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya usai penandatanganan MoU.

Rusdi menambahkan, kerja sama ini juga mencakup pendampingan dari kejaksaan dalam penyusunan peraturan daerah (Perda). Hal ini diharapkan dapat memastikan setiap perda yang dibuat tepat guna, tepat sasaran, serta selaras dengan perkembangan zaman.

“Bukan hanya dalam penyusunan perda baru, tetapi juga untuk mengevaluasi perda yang sudah tidak relevan agar bisa diperbarui sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Muhammad Amin, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa Kejari siap memberikan pendampingan hukum kapan pun dibutuhkan.

“MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi ada kerja nyata yang akan dilakukan. Kami siap memberikan konsultasi dan saran agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat,” paparnya.

Ke depan, Muhammad Amin berharap kerja sama ini dapat berkontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang yang lebih maju dan sejahtera, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat tetap berada dalam koridor hukum.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *