KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyalurkan dana hibah sebesar Rp15,5 miliar kepada 200 lembaga keagamaan di Kota Tangerang. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Deni Koswara, bersama perwakilan lembaga penerima hibah, serta disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan.
Wakil Wali Kota Maryono Hasan menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam mendukung pendidikan keagamaan dan menciptakan masyarakat yang berakhlakul karimah serta berdaya saing.
“Para pemuka agama dan lembaga keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter masyarakat. Hibah ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemkot dalam mendukung pendidikan keagamaan,” ujar Maryono dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu (5/3/2025).
Maryono menjelaskan bahwa besaran hibah bervariasi sesuai dengan jenis lembaga penerima, seperti masjid, madrasah, organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan pondok pesantren. Tahun ini, nilai hibah meningkat menjadi Rp15,5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp13 miliar.
Ia juga menyebut bahwa hibah ini sejalan dengan program “Gampang Sekolah” yang bertujuan mempermudah akses pendidikan bagi masyarakat, termasuk pendidikan keagamaan di diniyah, TPQ, pondok pesantren, dan yayasan Islam lainnya.
“Dengan dukungan ini, kami ingin memastikan bahwa pendidikan, baik formal maupun nonformal, tetap berjalan optimal. Ini juga bukti bahwa Pemkot Tangerang peduli terhadap dunia pendidikan,” jelasnya.
Maryono berharap dana hibah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh lembaga penerima untuk meningkatkan kesejahteraan umat serta mencetak generasi yang unggul dan berakhlakul karimah.(ADV)