Jelang HUT Ke-32, Pemkot Tangerang Buka Itsbat Nikah Gratis

Jelang HUT Ke-32, Pemkot Tangerang Buka Itsbat Nikah Gratis

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kembali mengadakan program Itsbat Nikah tanpa biaya.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Tangerang. Program ini ditujukan bagi pasangan yang telah menikah secara agama, tetapi belum mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA).

Bacaan Lainnya

“Melalui program Itsbat Nikah ini, para peserta dapat memperoleh pengakuan hukum berupa buku nikah dan dokumen kependudukan secara gratis, sehingga pernikahan mereka sah di mata negara,” ujar Tihar, Kamis (9/1/2025).

Pendaftaran program ini telah dilakukan secara kolektif melalui kecamatan dan kelurahan. Namun, bagi yang belum mendaftar, masih ada kesempatan hingga 15 Januari 2025. Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke kantor DP3AP2KB di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Lantai 4.

Dokumen yang Dibutuhkan:

  1. Formulir dan surat permohonan itsbat nikah yang telah diisi lengkap.
  2. Fotokopi KTP pasangan suami-istri.
  3. Fotokopi Surat Keterangan Suami Istri dari kelurahan.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga.
  5. Fotokopi KTP dua orang saksi untuk sidang itsbat nikah.
  6. Jika pernikahan sebelumnya berstatus cerai hidup, lampirkan akta cerai.
  7. Jika berstatus cerai mati, lampirkan akta atau surat kematian (dengan tanggal keluarnya dokumen sebelum tanggal pernikahan saat ini).

Calon peserta dapat mendaftar melalui tautan berikut: https://bit.ly/formitsbatnikah2025.

Program ini merupakan upaya Pemkot Tangerang untuk memberikan legalitas hukum kepada pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya, sekaligus memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.(man/joe)

Pos terkait