KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Dr. Abdul Rauf Damenta, kepada Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (8/1/2025).
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang telah memenuhi kriteria peduli HAM.
Dr. Nurdin menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya Pemkot Tangerang dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berbasis HAM.
“Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong semua pihak untuk lebih memperhatikan hak asasi setiap individu di Kota Tangerang,” ungkap Nurdin.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM, termasuk melalui program pendidikan gratis, beasiswa, dan akses pendidikan untuk anak-anak di Kota Tangerang. Selain itu, berbagai perangkat daerah juga diarahkan untuk menjadikan pemenuhan HAM sebagai bagian integral dari program kerja mereka.
Layanan publik lainnya juga terus disempurnakan, seperti inovasi pelayanan perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) 10 jam yang mempermudah masyarakat dalam mengurus izin rumah tinggal.
Pj Gubernur Banten, Dr. Abdul Rauf Damenta, memberikan apresiasi atas keberhasilan Kota Tangerang dalam meraih penghargaan ini dan menilai bahwa inovasi yang dilakukan layak dijadikan contoh.
“Selamat kepada Pemkot Tangerang, khususnya kepada Dr. Nurdin. Inovasi layanan perizinan PBG yang dulunya memakan waktu hingga 3 bulan kini dipangkas menjadi 10 jam adalah pencapaian luar biasa,” ujar Abdul Rauf, yang akrab disapa Ucok.
Dengan penghargaan ini, Kota Tangerang diharapkan terus menjadi pelopor dalam pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan HAM.(man/joe)