Kemenangan Sempurna Maesyal-Intan di Pilkada Tangerang

Kemenangan Sempurna Maesyal-Intan di Pilkada Tangerang

KAB.  TANGERANG (VivaBanten.com) – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, berhasil meraih kemenangan sempurna pada Pilkada Serentak 27 November 2024. Maesyal-Intan unggul di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang dengan total perolehan suara sebanyak 995.486 suara.

Kemenangan tersebut diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 yang digelar oleh KPU Kabupaten Tangerang di salah satu hotel di Kecamatan Cirug pada Rabu (4/12/2024).

Bacaan Lainnya

“Dengan mengucap bismillahirohmanirohim, hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 dengan ini ditetapkan,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, dalam sidang pleno penetapan rekapitulasi.

Umar mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tangerang berjalan dengan aman, lancar, dan penuh kebahagiaan. Suksesnya Pilkada ini, menurut Umar, tidak terlepas dari komitmen seluruh lapisan masyarakat yang menjaga kondusifitas sepanjang tahapan pemilu.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada 2024 ini, mulai dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, Forpimda, Kapolres, Kodim, Kajari, Bawaslu, PPK, PPS, hingga masyarakat yang telah berpartisipasi aktif,” tambah Umar.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi, total suara sah mencapai 1.528.186, dengan 62.472 suara tidak sah. Rinciannya, pasangan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah meraih 995.486 suara, diikuti pasangan Mad Romli-Irvansyah dengan 472.155 suara, dan pasangan Zulkarnain-Lerru dengan 60.544 suara.

“Alhamdulillah, pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pilkada tingkat Kabupaten Tangerang berjalan aman dan lancar,” ujar Shandy.

Shandy juga mengungkapkan bahwa rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan digelar setelah menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi.

“Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada 12 Desember 2024,” pungkasnya. (man/joe)

Pos terkait