Kemudahan Perizinan Dongkrak Investasi di Tangerang Capai Rp11,17 Triliun pada Triwulan Ketiga 2024

Triwulan Ketiga Realisasi Investasi di Kota Tangerang Capai Rp11,17 Triliun

KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan realisasi investasi melalui kemudahan akses perizinan dan kebijakan yang pro-investasi. Hingga triwulan ketiga 2024, realisasi investasi di Kota Tangerang telah mencapai Rp11,17 triliun atau sekitar 77,62 persen dari target Rp14,39 triliun yang ditetapkan untuk tahun ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengungkapkan bahwa angka ini merupakan hasil gabungan dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp5,4 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp5,78 triliun.

Bacaan Lainnya

“Pada triwulan ketiga 2024 saja, Kota Tangerang berhasil mencatat investasi sebesar Rp2,48 triliun,” ujarnya, Jumat (9/11/2024).

Menurut Sugihharto sektor Industri Mesin, Elektronik, Instrumen Kedokteran, Peralatan Listrik, Presisi, Optik, dan Jam menjadi kontributor terbesar dengan nilai investasi mencapai Rp2,52 triliun. Sektor Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran menempati urutan kedua dengan investasi sebesar Rp2,38 triliun, diikuti oleh sektor Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi dengan Rp1,91 triliun. Sektor Perdagangan dan Reparasi menyumbang Rp1,31 triliun, sementara sektor Jasa Lainnya menyumbang Rp0,66 triliun.

Sugihharto menjelaskan, sebelumnya capaian investasi Kota Tangerang pada triwulan pertama dan kedua 2024 masing-masing tercatat sebesar Rp4,72 triliun dan Rp3,97 triliun.

Sugihharto juga menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan kebijakan Pemkot Tangerang dalam mempermudah perizinan yang telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir.

Sugihharto menekankan bahwa Pemkot Tangerang secara konsisten berupaya meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam hal perizinan yang mendukung para pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan yang memudahkan proses perizinan ini mencakup pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta penerapan sistem OSS (Online Single Submission) yang memungkinkan pengurusan izin secara online, efektif, dan transparan.

“Selain layanan perizinan yang terintegrasi, kami juga menawarkan keunggulan lokasi strategis dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang semakin menarik minat investor untuk menanamkan modal di Kota Tangerang,” kata Sugihharto.

Di sisi lain, Pemkot Tangerang telah mencatat keberhasilan investasi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023, realisasi investasi mencapai Rp14,99 triliun, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar Rp9,67 triliun.

Capaian ini, kata Sugihharto, tidak lepas dari upaya Pemkot untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif, serta memastikan regulasi yang stabil bagi para investor.

“Dengan capaian positif ini, Pemkot Tangerang berharap dapat mencapai target investasi 2024 dan terus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan daerah,” tuturnya.

Sugihharto menambahkan bahwa Pemkot Tangerang akan terus memperkuat kebijakan-kebijakan pro-investasi guna memastikan peningkatan daya saing Kota Tangerang di tingkat nasional maupun internasional. Berbagai upaya akan dilakukan, termasuk sosialisasi dan pendampingan intensif kepada investor dan pelaku usaha agar dapat memahami dan memanfaatkan kemudahan perizinan yang sudah ada.

“Dengan semakin baiknya fasilitas perizinan serta dukungan infrastruktur yang memadai, kami berharap Kota Tangerang menjadi destinasi investasi yang semakin diminati. Kami juga akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan, demi menciptakan ekosistem investasi yang nyaman dan menguntungkan bagi semua pihak,” ujar Sugihharto.

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 70

Sugihharto berharap kebijakan perizinan yang proaktif ini akan mendorong pembangunan ekonomi lokal, khususnya melalui penguatan sektor-sektor strategis seperti industri teknologi dan jasa. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi investor dalam proyek-proyek pembangunan yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain membuka peluang investasi, Pemkot Tangerang menargetkan agar kebijakan ini bisa meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan, seperti sektor perumahan, perkantoran, dan kawasan industri yang terus menunjukkan pertumbuhan. Dengan semakin mudahnya proses perizinan, diharapkan para investor lebih termotivasi untuk mempercepat realisasi proyek-proyek yang mereka rencanakan, sehingga dampak positifnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Ke depan, Pemkot Tangerang tetap berfokus pada peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi. Melalui aplikasi digital dan pengembangan sistem pelayanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemkot ingin memastikan bahwa semua pihak, baik dari sektor usaha besar maupun UMKM, dapat menikmati akses perizinan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Semua langkah ini kami tempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengoptimalkan investasi sebagai salah satu pilar utama kesejahteraan di Kota Tangerang. Dengan sinergi antara kebijakan yang ramah investasi dan infrastruktur yang memadai, kami yakin Kota Tangerang akan terus berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten,” pungkasnya.

Diharapkan, kebijakan dan capaian investasi yang solid ini akan semakin menarik minat investor baru dan meningkatkan daya tarik Kota Tangerang sebagai lokasi pilihan investasi, sekaligus memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *