Kesbangpol Musnahkan 123 Arsip Kadaluwarsa

Kesbangpol Musnahkan 123 Arsip Kadaluwarsa

KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang memusnahkan sebanyak 123 arsip inaktif yang telah melewati masa retensi, Rabu (16/7/2025). Pemusnahan dilakukan di Ruang Rapat Kesbangpol sebagai bagian dari penataan arsip yang tertib dan efisien.

Sekretaris Badan Kesbangpol Encep Sahayat menjelaskan, arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen dari tahun 2015 yang sudah tidak memiliki nilai guna, baik secara administratif maupun hukum.

Bacaan Lainnya

“Pemusnahan ini merupakan tahap akhir dari siklus pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, pemakaian, pemeliharaan, hingga akhirnya dimusnahkan. Hari ini ada 123 arsip yang resmi kami musnahkan,” kata Encep.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menghemat ruang penyimpanan serta mencegah penumpukan arsip yang sudah tidak relevan.

Seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui proses verifikasi. Turut hadir sebagai saksi dalam kegiatan ini perwakilan dari Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.

“Dengan tertib arsip, kami harap pengelolaan dokumen di lingkungan pemerintah daerah bisa makin efisien dan akuntabel,” ujar Encep.(man/joe)

Pos terkait