KOTA TANGERANG, (VIVABANTEN.COM) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), terus melakukan optimalisasi dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia untuk mendukung “Tangerang Satu Data Satu Peta”, hal ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola data dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang baik.
Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Decky Priambodo kepada wartawan, Jumat 24 Maret 2023.
Menurut Decky, penerapan Satu Data Indonesia (SDI) dipergunakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam tata kelola data untuk yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan pemerintahan termasuk proses perencanaan pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu, setiap data yang dihasilkan produsen data haruslah mengacu kepada prinsip Satu Data Indonesia yaitu dilengkapi metadata. Berlaku untuk data statistik maupun spasial.
“Informasi dalam metadata harus mengikuti struktur yang baku dan merujuk pada bagian informasi tentang data yang harus dicakup dalam metadata dan ditetapkan oleh pembina data tingkat pusat untuk menggambarkan, menjelaskan, serta memudahkan pencarian, penggunaan dan pengelolaan informasi data,” ujar Decky.
Decky menjelaskan, melalui Kegiatan Penyusunan Metadata SDI Kota Tangerang ini bertujuan sebagai wadah komunikasi dan koodinasi antara pembina data, walidata, walidata pendukung, dan produsen data untuk menyusun metadata SDI terutama untuk data prioritas pembangunan yang dibutuhkan bagi proses perencanaan.
“Penyusunan Metadata SDI Kota Tangerang didukung oleh Forum Data SDI Kota Tangerang terdiri dari Walikota/wakil Walikota sebagai pengarah, Sekda sebagai ketua forum, kemudian Beppeda sebagai Sekretariat, kemudian sebagai pembina data yaitu BPS dan Bappeda, lalu sebagai walidata Diskominfo dan produsen data semua perangkat daerah,” ucapnya.
Decky menuturkan, proses pengelolaan satu data Indonesia Kota Tangerang memiliki beberapa tahapan yakni, perencanaan yang dikoordinasikan oleh Bappeda dengan walidata dan produsen data, pengumpulan data dikoordinasikan oleh walidata dengan produsen data, kemudian proses pengisian dikoordinasikan oleh walidata melibatkan produsen data, kemudian proses verifikasi data dilakukan oleh walidata melibatkan produsen data.
“Kami berharap kepada OPD agar dapat menyusun metadata dengan lebih komprehensif, sehingga dapat membantu menginformasikan data untuk mendukung data program-program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Decky menambahkan, Kegiatan penyusunan metadata ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan USAID ERAT dan dilqksanakan untuk membantu OPD dalam dapat menyusun metadata, terutama pada data prioritas yang dibutuhkan saat ini, diantaranya data kemiskinan, stunting, inflasi, investasi, serta data-data yang menjadi pendukung target indikator utama.
“Sesuai dengan Permendagri 86 Tahun 2017 data informasi yang dibutuhkan yaitu kondisi geografis, demografi, potensi sumber daya, ekonomi dan keuangan, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing. Data dan informasi tersebut dimuat dalam dokumen perencanaan sesuai kebutuhan,” tukasnya.
Pada kesempatan lain, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang, Muladi Widastomo menuturkan, pencapaian tersebut dibuktikan dengan status unggul yang telah disandang Kota Tangerang, melalui Indeks Pembangunan Statiatik yang baik (point 2.5 skala 3) serta penghargaan Bhumimandala yang baru saja didapatkan akhir tahun kemarin dalam pengelolaan informasi geospacial.
“Kota Tangerang secara progress (mengenai Tangerang Satu Data Satu Peta) sudah sangat baik. Namun, ini merupakan proses yang masih panjang. Masih ada beberapa langkah lagi untuk terus mematangkan rencana ini, seperti standar data yang terus dikumpulkan, metadata yang terus dihasilkan, interoperabilitas, dan data referensi dari ini semua,” ungkap Muladi.(ADV)