KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Kota Tangerang kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam upaya pencegahan korupsi. Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan peningkatan skor Kota Tangerang menjadi 75,72 persen, naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara, menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemkot Tangerang dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, serta efektif dalam mencegah praktik korupsi.
“Kami sangat bangga atas peningkatan nilai ini. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak yang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ujar Deni, Rabu (12/3/2025).
Hasil SPI Kota Tangerang juga tercatat di atas rata-rata kabupaten/kota di Provinsi Banten. Berikut peringkat skor SPI di Banten: Kota Tangerang Selatan – 76,25 persen, Kota Tangerang – 75,72 persen, Kabupaten Tangerang – 71,03 persen, Kabupaten Lebak – 70,87 persen, Kabupaten Serang – 70,06 persen, Kabupaten Pandeglang – 67,14 persen, Kota Cilegon – 66,16 persen dan Kota Serang – 64,86 persen.
Lebih lanjut, Deni menambahkan bahwa capaian ini menjadi dorongan bagi Pemkot Tangerang untuk terus berinovasi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami berkomitmen agar hasil positif ini dapat terus ditingkatkan dengan menghadirkan inovasi serta memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif,” tegasnya.
Pemkot Tangerang berharap hasil SPI ini juga menjadi bahan evaluasi untuk semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan, diharapkan tata kelola yang baik dapat terus terjaga demi kemajuan Kota Tangerang.(man/joe)