Mahasiswa Universitas Pamulang Laksanakan PKM Pencegahan Pelecehan Seksual di SMAN 8 Tangsel

Mahasiswa Universitas Pamulang Laksanakan PKM Pencegahan Pelecehan Seksual di SMA Negeri 8 Tangsel

TANGSEL (VivaBanten.com) – Sebanyak sembilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMA Negeri 8 Kota Tangerang Selatan, pada 22–24 April 2025.

Kegiatan ini mengusung tema “Penyuluhan Hukum: Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual di Kalangan Remaja”, sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kasus pelecehan seksual yang menyasar generasi muda.

Bacaan Lainnya

Melalui pendekatan edukatif dan interaktif, para mahasiswa menyampaikan materi hukum terkait definisi, bentuk-bentuk pelecehan seksual, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan kasus. Penyuluhan dikemas dalam bentuk diskusi kelompok, simulasi kasus, serta sesi tanya jawab untuk mendorong keterlibatan aktif para siswa.

Para mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Agus Efendi, Baso Asrar Sayidin, Herman Daeli, M. Haikal Rizky, Mirabelle Elizabeth Pinassang, Muhammad Rafli Ramadhan, Reynaldi Yeheskiel Sidauruk, Siti Ichzani Nasrum, dan Dicky Firmansyah.

Mahasiswa Universitas Pamulang Laksanakan PKM Pencegahan Pelecehan Seksual di SMA Negeri 8 Tangsel

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 8 Tangerang Selatan, Sri Purwaningsih, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa dalam kegiatan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan PKM ini. Penanaman nilai-nilai hukum dan kesadaran akan bahaya pelecehan seksual sangat penting, terutama di kalangan remaja. Ini adalah langkah strategis membentuk generasi yang berintegritas dan tangguh secara moral,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 8 Tangerang Selatan, Suhermin, S.Pd., M.Si., menyebut kegiatan tersebut sejalan dengan upaya sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

“Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini. Edukasi hukum sejak dini merupakan bagian penting dari pendidikan karakter. Kami berharap siswa menjadi lebih berani untuk bersuara dan bertindak jika menghadapi atau menyaksikan kasus pelecehan seksual,” kata Suhermin.

Melalui kegiatan ini, Universitas Pamulang berupaya turut serta dalam gerakan perlindungan terhadap anak dan remaja dari tindakan kekerasan seksual. Para mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu mengedukasi masyarakat dan mendorong terciptanya ruang aman di lingkungan sekolah dan sekitarnya.(rls/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *