KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam setiap proyek pembangunan fisik. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Jasa Konstruksi bagi Badan Usaha Konstruksi di Ruang Akhlakul Karimah, Rabu (23/7/2025).
Menurut Maryono, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada kecepatan atau efisiensi semata, tetapi juga harus menjunjung tinggi aspek kualitas, keselamatan, dan regulasi.
“Setiap pekerjaan konstruksi bukan hanya soal membangun fisik, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pelaksana proyek,” ujar Maryono.
Ia menambahkan, dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2027 tentang Jasa Konstruksi, para pelaku usaha wajib memahami dan mematuhi aturan agar tidak terjadi pelanggaran administratif maupun teknis.
“Kita ingin Kota Tangerang menjadi contoh pembangunan yang tertib hukum, transparan, dan berkelanjutan,” katanya.
Maryono juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan kerja dan keberlanjutan lingkungan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial di sektor konstruksi.
“Pemkot siap mendampingi proses peningkatan kualitas ini, agar seluruh pelaku usaha konstruksi mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” tutupnya.(man/joe)