KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, memaparkan perubahan regulasi terkait pajak dan retribusi daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (12/03/2025). Perubahan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam kesempatan itu, Sachrudin menegaskan bahwa perubahan regulasi bertujuan untuk memperkuat mekanisme pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pendapatan daerah ini digunakan untuk membiayai pemerintahan, pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang. Oleh karena itu, pengelolaan pajak dan retribusi harus sesuai dengan kaidah hukum dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 mencakup beberapa aspek utama, di antaranya: Penyesuaian regulasi dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penyesuaian tarif pajak dan retribusi agar tetap adil, akuntabel, tidak memberatkan masyarakat, serta mendukung pendapatan daerah. Penambahan objek retribusi jasa usaha, seperti penyediaan tempat penginapan, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, serta penyediaan tempat kegiatan usaha, termasuk pasar grosir, pertokoan, dan tempat usaha lainnya. Penyesuaian rincian objek retribusi agar lebih sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional.
“Penyesuaian ini dilakukan demi memastikan kebijakan pajak dan retribusi tetap adil, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Sachrudin.
Ia berharap perubahan ini dapat menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa membebani masyarakat, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Regulasi baru ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah,” pungkasnya.(man/joe)