Pembinaan Ormas di Kabupaten Serang Dukung Program Pemerintah

Pembinaan Ormas di Kabupaten Serang Dukung Program Pemerintah

SERANG (VivaBanten.com) – Sepanjang Tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang telah memberikan pembinaan kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah.

“Selama tahun 2024, kami memberikan pembinaan kepada sekitar 15 ormas, 14 organisasi perempuan, serta organisasi wartawan, yang dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media,” ujar Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dik Dik Abdul Hamid, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (7/1/2025).

Bacaan Lainnya

Dik Dik menjelaskan bahwa pembinaan bertujuan untuk memperkuat hubungan antara ormas, LSM, dan yayasan dengan pemerintah, dengan harapan ormas dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap ormas di Kabupaten Serang dapat mendukung program pemerintah dan membantu menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera,” tuturnya.

Selain ormas yang terdaftar, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada ormas yang belum terdaftar, dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. “Kami mengikuti Permendagri Nomor 58 Tahun 2017 yang mewajibkan ormas, LSM, dan yayasan untuk mendaftar ke pemda, dalam hal ini Bakesbangpol,” tambahnya.

Dik Dik juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan ormas yang bersifat arogan atau radikal di Kabupaten Serang. “Ormas dan LSM di Kabupaten Serang saling menghargai dan bekerja sama, meskipun jika ada masalah, hal itu bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

Terkait organisasi perempuan, Dik Dik mendorong mereka untuk tetap aktif dalam organisasi. “Kami memberikan kuota 30 persen untuk perempuan di organisasi politik, dan saya berharap mereka dapat berkembang dan mendukung pemerintah,” ujarnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Dik Dik menambahkan bahwa pada Januari 2025, pihaknya akan meminta camat untuk menginventarisir ormas yang ada di setiap kecamatan. “Kami berharap camat bisa meneruskan informasi kepada kepala desa yang mengetahui ormas, LSM, dan yayasan di wilayahnya,” pungkasnya.(rif/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *