SERANG (VivaBanten.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berhasil memperoleh predikat “Sangat Baik” pada tahun 2024 setelah nilai Standar Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) mereka meningkat signifikan menjadi 3,75, dibandingkan dengan 3,23 di tahun 2023 yang mendapatkan predikat “Baik.”
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, menyebutkan bahwa penilaian ini berdasarkan Keputusan Kementerian PAN-RB Nomor 663 Tahun 2024 terkait evaluasi SPBE pada instansi pusat dan daerah.
“Alhamdulillah, kenaikan ini adalah hasil kerja sama dari semua OPD, karena SPBE melibatkan pelayanan di seluruh OPD,” kata Haerofiatna dalam keterangan tertulisnya pada Senin (6/1/25).
Keberhasilan ini tercapai setelah evaluasi yang dilakukan bersama tim dari seluruh OPD pada 1 Desember 2024, yang menunjukkan bahwa Kabupaten Serang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Meskipun belum mencapai target 4, Haerofiatna yakin bahwa hasil ini dapat terus meningkat di tahun 2025.
“Pelayanan berbasis digital, seperti pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, dan pembayaran pajak, kini telah tersedia dalam aplikasi ‘Serang Tatu’ yang memudahkan masyarakat,” tambahnya, sambil menekankan pentingnya integrasi aplikasi antar-OPD untuk mendukung pencapaian tersebut.
Haerofiatna juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan sarana dan prasarana, serta merevisi kebijakan yang ada. “Kami akan terus mengevaluasi kebijakan dan regulasi agar pelayanan semakin optimal,” jelasnya.
Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah, menambahkan bahwa peningkatan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Serang dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi. “Kami akan terus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan,” ujarnya.
Peningkatan nilai SPBE ini mencakup berbagai upaya, seperti perbaikan infrastruktur teknologi, pengembangan aplikasi dan layanan elektronik, serta peningkatan kapasitas SDM. Pemkab Serang berencana untuk terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik guna mencapai nilai SPBE yang lebih tinggi di masa depan.(rif/joe)