Pemkot Tangerang Berikan Santunan Kematian untuk Petugas Sosial

Pemkot Tangerang Berikan Santunan Kematian untuk Petugas Sosial

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) –  Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial menyalurkan santunan jaminan kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris Hendrik, petugas operator data pelayanan sosial di Kelurahan Neglasari yang wafat pada 26 Maret lalu.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, dalam acara sederhana di kediaman keluarga almarhum.

Bacaan Lainnya

Mulyani menyampaikan, para petugas operator data di 104 kelurahan merupakan ujung tombak layanan sosial dan kemanusiaan, bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Mereka bertugas melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah warga secara berkala.

“Mereka adalah pahlawan sosial. Santunan ini adalah bentuk tanggung jawab dan penghargaan dari pemerintah atas dedikasi mereka,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Menurut Mulyani, almarhum Hendrik terdaftar dalam program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja dengan iuran Rp16 ribu per bulan yang dibiayai melalui CSR perusahaan swasta. Dana santunan disalurkan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone.

Pemkot Tangerang, kata dia, berkomitmen memperluas jaminan sosial bagi seluruh petugas lapangan agar mereka dapat bekerja dengan aman dan terlindungi.

“Santunan ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah dan diharapkan menjadi inspirasi masyarakat untuk lebih menghargai para petugas sosial yang selama ini bekerja di balik layar,” tutup Mulyani.(man/joe)

Pos terkait