Pemkot Tangerang Fasilitasi MBR dengan Bebaskan BPHTB dan PBG

Pemkot Tangerang Fasilitasi MBR dengan Bebaskan BPHTB dan PBG

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengumumkan bahwa 89 daerah telah mengikuti perintah untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang membebaskan Retribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kota Tangerang menjadi satu-satunya daerah di Tangerang Raya yang telah melaksanakan hal ini.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa penerbitan Perkada tersebut merupakan langkah responsif dari Pemkot Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah langkah responsif untuk mendukung Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” tegas Arief saat dihubungi Tangerang TV, Jumat (17/1/25).

Arief menjelaskan, langkah ini memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dengan arahan Pemerintah Pusat. Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah mengembangkan inovasi dalam proses penerbitan PBG dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang cepat dan efisien.

“Proses penerbitan PBG kini lebih cepat, bahkan Menteri PKP dan Mendagri menyatakan bahwa rata-rata bisa selesai dalam 4 jam. Ini menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia berharap agar program ini dapat terus dipublikasikan, khususnya kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori MBR, sehingga semakin banyak yang memanfaatkan layanan tersebut.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah membangun empat rumah susun untuk masyarakat MBR, antara lain Rusunawa Manis Jaya dengan 464 unit, Rusunawa Betet dengan 50 unit, Rusunawa Gebang Raya dengan 396 unit, dan Rusunawa Cipta Griya Kedaung dengan 69 unit.

Pemkot Tangerang juga telah melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni untuk 9.565 unit rumah, dan pada tahun 2025, Pemkot Tangerang menganggarkan 1.000 unit bedah rumah dengan anggaran Rp30 juta per rumah. (man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *