KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing segera mengoperasikan fasilitas Refused Derived Fuel (RDF) sebagai langkah nyata dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. RDF merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif setara batu bara.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir menjadi fokus utama Pemkot.
“Di tingkat hulu, kami mendorong pengelolaan sampah rumah tangga dengan desentralisasi ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Hal ini didukung dengan pelimpahan alat, tenaga, dan pendanaan agar pengelolaan berjalan optimal,” jelas Dr. Nurdin saat meninjau kesiapan fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing, Rabu (4/12/2024).
Untuk pengelolaan di hilir, Pemkot Tangerang mengoptimalkan peran Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Melalui TPST, sampah diolah menjadi tiga komponen utama yaitu Bahan organik yang diproses menjadi pupuk, Material yang dapat didaur ulang, seperti plastik, yang disalurkan ke pasar daur ulang dan Bahan bakar RDF untuk energi alternatif.
“Dengan TPST, sampah yang masuk ke TPA hanya residu. Ini mengurangi beban TPA secara signifikan,” tambah Dr. Nurdin.
Fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing sedang memasuki tahap penyempurnaan. Pj Wali Kota menargetkan uji coba mesin RDF pada Jumat, dan peluncuran resminya pada Sabtu mendatang.
“Mesin RDF tidak hanya menghasilkan bahan bakar alternatif tetapi juga mengolah sampah organik menjadi pupuk dan mendaur ulang material plastik. Dengan begitu, pengelolaan sampah menjadi lebih terintegrasi dan memberi manfaat lebih besar,” kata Dr. Nurdin.
Ia juga berharap bahwa operasional RDF dapat menjadi solusi strategis pengelolaan sampah di Kota Tangerang.
“Kami berkomitmen menjalankan amanat Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah. Harapannya, sistem ini tidak hanya mengurangi beban TPA tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (man/joe)