KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 secara transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Ruang Akhlakul Karimah, Rabu (28/5/2025).
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses penerimaan siswa baru. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun selama proses SPMB berlangsung.
“Banyak oknum yang memanfaatkan momen ini dengan menjanjikan bangku sekolah kepada orang tua calon siswa. Ini yang kami cegah. Komitmen ini dibuat agar semua anak di Kota Tangerang mendapat kesempatan yang sama untuk bersekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta,” kata Sachrudin.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menambahkan bahwa pihaknya juga melibatkan seluruh kepala sekolah, pengawas, dan penilik dalam sosialisasi terkait pelaksanaan SPMB dan pencegahan pungli. Ia menegaskan, jika ada pihak sekolah yang kedapatan melakukan pungutan tidak sah, akan dikenakan sanksi tegas.
Untuk tahun ini, pendaftaran tahap pertama jenjang SD dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 17 Juni 2025. Sementara untuk jenjang SMP, pendaftaran dibuka pada 19 Juni hingga 8 Juli 2025.
Pemkot Tangerang juga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memastikan kelancaran sistem dan aplikasi yang digunakan dalam proses pendaftaran online.
Tak hanya itu, Pemkot juga memastikan program sekolah swasta gratis tetap berjalan, guna menjamin seluruh anak di Kota Tangerang mendapatkan akses pendidikan. Program ini menjadi solusi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Kami pastikan tidak ada anak yang putus sekolah. Selain sekolah negeri, kami juga telah bekerja sama dengan sekolah swasta untuk menyediakan pendidikan gratis bagi jenjang SD dan SMP. Untuk jenjang SMA, program serupa juga telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Jamaluddin.
Informasi lengkap mengenai SPMB Kota Tangerang dapat diakses melalui akun resmi Instagram @disdiktangkot dan @tangerangkota.(man/joe)