KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar Rapat Koordinasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Jumat, (8/11/2024). Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menegaskan pentingnya pengelolaan informasi yang akurat dan transparan sebagai landasan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kesejahteraan masyarakat dapat dicapai bila pemerintah dan masyarakat sama-sama kuat. Sebaliknya, kelemahan di keduanya bisa mengakibatkan tantangan bagi negara,” ujar Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin menyatakan bahwa Rakor PPID ini mencerminkan komitmen Kota Tangerang untuk mengembangkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“PPID diharapkan mampu menyediakan informasi berkualitas sesuai standar yang berlaku sehingga dapat memberi pelayanan informasi terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Rakor ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan para PPID dalam memenuhi kebutuhan informasi publik, baik yang disampaikan atas permintaan maupun secara proaktif.
Kepala Bidang Diseminasi Informasi Komunikasi Publik, Ian Chavidz Rizqiullah, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mendukung penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Kota Tangerang. Diskominfo juga telah memperbaharui Peraturan Walikota terkait layanan informasi publik sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
“Harapannya, PPID dapat menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang berlaku, sehingga masyarakat Kota Tangerang memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan bermanfaat,” jelasnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar, menyampaikan apresiasi terhadap Rakor PPID Kota Tangerang yang dianggap sebagai kegiatan terbaik di Provinsi Banten.
“Kami berharap, Kota Tangerang terus meningkatkan inovasi dalam keterbukaan informasi publik demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi,” ungkap Zulpikar.(man/joe)