Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kali Berturut-turut

Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kali Berturut-turut

SERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten untuk ke-13 kali berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, didampingi Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dan Ketua DPRD Abdul Rasyid, di Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Serang, Senin (26/5/2025).

Capaian WTP kali ini merupakan yang keempat di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Selain itu, Kota Tangsel juga meraih nilai tertinggi dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) 2024 dengan persentase 96,31 persen, mengungguli kabupaten/kota lain di Banten.

“Alhamdulillah, hasil kerja keras seluruh perangkat daerah membuahkan hasil dengan diraihnya opini WTP dari BPK RI. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi ini,” ujar Benyamin.

Ia menambahkan, penghargaan ini tidak membuat Pemkot Tangsel berpuas diri, melainkan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi menyampaikan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Dalam prosesnya, BPK juga meminta tanggapan dari pejabat terkait serta dokumen rencana aksi tindak lanjut rekomendasi.

“Hal ini penting untuk memastikan komitmen kepala daerah beserta jajarannya dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi secara tepat waktu,” ujar Firman.

Secara rata-rata, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per semester II tahun 2024 sebesar 85,89 persen. Kota Tangsel dengan 96,31 persen menjadi yang tertinggi, disusul Kabupaten Tangerang 90,97 persen dan Kabupaten Serang 87,77 persen.

Firman menekankan bahwa manfaat terbesar dari pemeriksaan ini bukan hanya pada temuan atau rekomendasi, melainkan pada efektivitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi serta membangun sistem pemantauan yang baik.

“BPK berharap agar kepala daerah mengelola keuangan daerah secara tertib, taat aturan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” tutup Firman.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *