KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, turut serta dalam Launching Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Rabu (12/2/2025).
Acara ini juga mencakup penandatanganan Pakta Integritas, yang diikuti oleh Pj Gubernur Banten A. Damenta, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Rif Fakrulloh, serta para kepala daerah se-Banten.
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menekankan bahwa penerapan manajemen talenta menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem merit secara menyeluruh.
“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan sistem manajemen talenta dapat berjalan secara optimal dan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan,” ujar Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah lebih dulu menerapkan sistem ini sebagai langkah strategis dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).
“Alhamdulillah, Kota Tangerang telah lebih awal menerapkan manajemen talenta ASN. Kami berharap hal ini dapat menjadi contoh dan rujukan bagi daerah lain dalam implementasi sistem yang sama,” tambahnya.
Manajemen Talenta ASN bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. Sistem ini menerapkan prinsip sistem merit dengan memperhitungkan aspek kualifikasi, kompetensi, serta kinerja ASN sejak tahap perencanaan, pengembangan karier, hingga pemberian kompensasi.
Sebagai catatan, Pemkot Tangerang mulai menerapkan sistem ini sejak awal 2022. Berkat inovasi tersebut, Pemkot berhasil meraih sejumlah penghargaan, termasuk BKN Award sebagai Kota dengan Layanan Kepegawaian Terbaik di tingkat Nasional.(panji/joe)