KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil kaji cepat dan rapat koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi terkait.
“Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menko PMK. Berdasarkan kaji cepat, potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir di Kota Tangerang sangat tinggi. Selain curah hujan lokal, kami juga menghadapi risiko banjir kiriman dari wilayah sekitar,” jelas Dr. Nurdin usai penetapan status di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu (11/12/2024).
Menurut Dr. Nurdin, status siaga ini bertujuan memaksimalkan kesiapsiagaan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana. “Kami ingin meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan semua stakeholder agar langkah antisipasi dan mitigasi bisa berjalan optimal,” lanjutnya.
Langkah Antisipasi dan Mitigasi Setelah penetapan status, sejumlah langkah strategis langsung direncanakan. Di antaranya: Membentuk posko gabungan untuk koordinasi penanganan bencana, Menyiapkan sarana, prasarana, dan personel di lokasi rawan banjir dan Memperkuat infrastruktur seperti tanggul, drainase, embung, dan sumur resapan.
Dr. Nurdin juga mengajak masyarakat untuk aktif berkolaborasi dengan pemerintah dalam upaya mitigasi. “Masyarakat diharapkan rutin membersihkan lingkungan agar saluran air tidak tersumbat. Jika menghadapi situasi darurat, segera hubungi call center 112 yang siap melayani 24 jam,” imbaunya.
Penetapan status ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan Kota Tangerang dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, demi keselamatan warga dan keberlanjutan pembangunan daerah.(man/joe)