KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, secara resmi membuka Rapat Penyusunan Laporan Capaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Tahun 2024 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun 2024 di Hotel Palm Royal, Jakarta Barat, Senin (3/2/2025).
Dalam sambutannya di hadapan para kepala perangkat daerah dan camat, Dr. Nurdin menekankan pentingnya menyusun laporan secara teliti, berbasis data yang valid, dan mencerminkan kinerja serta tantangan yang dihadapi Pemkot Tangerang.
“Laporan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Karena itu, saya minta seluruh perangkat daerah bekerja profesional agar laporan yang dihasilkan komprehensif dan kredibel,” tegasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LKPj harus disampaikan kepala daerah kepada DPRD dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dr. Nurdin juga mengingatkan pentingnya verifikasi dan validasi data capaian program tahun 2024 agar laporan yang disusun akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Proses penyusunan laporan ini harus menghasilkan dokumen berkualitas, tidak hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan Kota Tangerang,” tutupnya.(man/joe)