Satpol PP Razia Kontrakan Tempat Prostitusi Online

Satpol PP Razia Kontrakan Tempat Prostitusi Online

KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia di sejumlah kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat malam (23/05/2025). Operasi ini menyasar tempat yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi prostitusi online.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyatakan razia merupakan respons atas laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi daring dengan modus menyewa kontrakan untuk transaksi dan praktik.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengamankan enam wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) dan tiga pasangan bukan suami istri yang ditemukan di dalam kamar kontrakan. Petugas juga menyita alat kontrasepsi sebagai bukti pendukung.

“Beberapa pelaku mengaku aktivitas dilakukan melalui aplikasi online dan menyewa kontrakan untuk memudahkan transaksi dengan pelanggan,” ujar Agus.

Para terduga pelaku dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Selain itu, kontrakan yang digunakan disegel sebagai tindakan tegas dan efek jera.

Agus menambahkan, razia ini bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP menekan praktik prostitusi daring yang kerap berpindah lokasi dan menggunakan hunian pribadi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi pelanggaran Perda atau tindakan asusila di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban dan moralitas wilayah kita,” tutup Agus Suryana.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *