KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Menjelang penutupan MTQ Ke-22 Tingkat Provinsi Banten, Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan sterilisasi kawasan Alun-alun Tigaraksa dari Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (29/04/2025).
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama acara puncak MTQ yang diperkirakan dihadiri ribuan tamu dan pengunjung.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mengatakan sterilisasi dilakukan sesuai hasil koordinasi dengan Sekretaris Daerah. Tujuannya, memastikan area steril dari aktivitas yang bisa mengganggu jalannya prosesi penutupan.
“Penertiban dilakukan secara persuasif. Petugas memberikan imbauan agar PKL tidak berjualan di zona yang telah ditentukan selama puncak acara berlangsung,” ujarnya.
Selain itu, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas dan menyiapkan kantong parkir guna menghindari kemacetan.
“Kami utamakan pendekatan humanis. Para PKL juga masyarakat yang harus kami lindungi, karena itu komunikasi tetap kami kedepankan,” jelas Ana.
Masyarakat juga diimbau mendukung kebijakan ini demi kelancaran penutupan MTQ yang menjadi ajang syiar Islam dan kebanggaan warga Banten.
Penutupan MTQ dijadwalkan berlangsung Selasa (30/04) malam, dengan agenda seremoni dan penampilan seni religi. Sterilisasi PKL diberlakukan hingga seluruh rangkaian acara selesai dan situasi kembali kondusif. (man/joe)