Wabup Tangerang Dorong PA, KPA, dan PPK Prioritaskan Produk Dalam Negeri

Wabup Tangerang Dorong PA, KPA, dan PPK Prioritaskan Produk Dalam Negeri

BANDUNG (VivaBanten.com) – Wakil Bupati Tangerang, Intan, mendorong seluruh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal itu disampaikan Wabup Intan saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan dan Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 serta pengenalan e-Katalog versi 6, Kamis (19/6/2025).

Bacaan Lainnya

“Saya mendorong agar dukungan terhadap produk dalam negeri diutamakan dalam proses pengadaan. Ini penting agar UMKM lokal dan industri kecil dapat tumbuh, bersaing, dan memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah,” tegas Intan.

Menurutnya, Perpres 46/2025 tidak hanya mengatur tata kelola pengadaan yang efisien dan akuntabel, tetapi juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap produk lokal, termasuk di tingkat desa.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki misi membangun perekonomian daerah yang kuat dan berdaya saing. Untuk itu, penguatan penggunaan produk UMKM lokal menjadi langkah strategis dalam mendukung misi tersebut.

“Ini peluang besar untuk mendorong potensi lokal yang inovatif dan berdaya saing. Dengan kebijakan yang tepat, pengadaan barang/jasa bisa menjadi instrumen penguatan ekonomi daerah,” jelasnya.

Wabup juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pelaku pengadaan agar proses pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan efisien, sekaligus memperluas pasar bagi produk lokal.

“Mari jadikan kegiatan ini momentum untuk memperkuat peran PA, KPA, dan PPK dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih mandiri dan kompetitif,” pungkasnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh narasumber dan penyelenggara kegiatan yang telah berkontribusi dalam peningkatan pemahaman pelaku pengadaan di lingkungan Pemkab Tangerang.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *