Walikota Arief Minta ASN Wajib Perangi Korupsi

VIVABANTEN.COM, (KOTA TANGERANG) – Antisipasi tantangan ke depan, berupa tuntutan kinerja pelayanan publik yang semakin meningkat dengan berdaya saing global bangsa, maka perlu dilakukan peningkatan mutu SDM aparatur yang menguasai konsep anti korupsi.

Pemkot Tangerang melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, menggelar Pelatihan Anti Korupsi Angkatan I, yang dipesertai oleh 50 ASN Kota Tangerang, Senin (28/03/2022)

Bacaan Lainnya

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, pelatihan ini menjadi penting dikarenakan kemampuan memahami dan memerangi tindak pidana korupsi ini merupakan kemampuam yang wajib dimiliki oleh ASN.

“Kemampuan ini dapat memberikan dampak yang baik bagi peningkatan efisiensi sumber daya yang dimiliki oleh Negara, sehingga alokasi pendanaan atau anggaran dapat disebar kepada sektor-sektor pembangunan lainnya,” ujar Arief.

“Peningkatan pemahaman pegawai tentang konsep anti korupsi merupakan hal yang penting dalam meningkatkan mutu pelaksanaan pembangunan dan ketercapaian kinerja pembangunan di Kota Tangerang,” tambah Arief.

Arief berharap melalui program pelatihan anti korupsi ini, seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangerang mampu memahami konsep anti korupsi.

“Saya harap para ASN dapat menerapkan nilai – nilai anti korupsi dalam setiap prilakunya, dapat menjauhi dan menolak tindak pidana korupsi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan, bahwa kegiatan pelatihan ini dilakukan mulai tanggal 28 – 31 Maret 2022.

Peserta pelatihan ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dalam masing – masing OPD di lingkungan Pemkot Tangerang sebanyak 50 orang.

“Penyelenggaraan pelatihan ini sebagai salah satu upaya Pemkot Tangerang untuk senantiasa meningkatkan  kualitas SDM secara terus menerus dengan  berbagai program dan pendekatan sesuai dengan  perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan nyata dalam peningkatan pelayanan public,” ujar Herman.(man/joe)

Pos terkait