VIVABANTEN.COM, (KOTA TANGSEL) – Walikota Tangsel Benyamin Davnie melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). P3K ini merupakan pegawai ASN yang diangkat dengan perjanjian kontrak kerja dalam jabatan tertentu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan Ketentuan Undang-undang.
Sebanyak 33 P3K dilantik Wali Kota Tangsel di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Ciputat, Selasa (12/04/2022).
Benyamin menjelaskan bahwa, keberadaan P3K merupakan peran yang sangat penting terhadap pembangunan daerah. Karena itu pada pelantikan ini, dia berharap agar seluruh P3K bisa mengemban tugas yang sudah diberikan.
”Selain itu juga konsisten dengan janji yang sudah diikrarkan pada saat pelantikan tadi,” ujar Benyamin yang menambahkan jika ikrar tersebut digunakan untuk mengingatkan staf P3K agar bekerja dengan baik dan maksimal.
Benyamin menambahkan bahwa setiap pekerjaan yang diakukan harus sepenuh hati. Sehingga, apapun yang dikerjakan akan lebih baik dan juga diharapkan bisa membawa kebaikan kepada orang lain.
Sementara, salah satu staf P3K yang dilantik, Ela Susila (37). menjelaskan bahwa sudah lebih dari satu dekade ini dia mengabdikan dirinya kepada Kota Tangsel, melalui staf honorer di Kecamatan Ciputat Timur.
”Senang banget, berjuang dari awal. Ikutan CPNS, sudah lima kali tidak keterima. Tapi, baru pertama kali P3K baru lolos,” ujar Ela yang menambahkan bahwa tes dilakukan di Kota Tangerang Selatan.(yaz/joe)