Walikota Serang Serahkan LKPD Tahun 2021

VIVABANTEN.COM, (KOTA SERANG) – Pemerintah Kota Serang melaksanakan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Banten yang bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Selasa (22/03/2022).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Walikota Serang, Syafrudin, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama Beserta jajarannya, Kepala BPKAD Kota Serang Wahyu Budi Kristiawan, dan Inspektur Komarudin.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Kota Serang pun menjadi kabupaten/kota keempat yang sudah menyerahkan LKPD TA 2021 kepada BPK.

Walikota Serang Syafrudin manyampaikan rasa bersyukur Pemkot Serang bisa menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 sebelum deadline atau batas akhir 31 Maret 2022.

“Alhamdulillah Kota Serang termasuk belum terlambat, kami serahkan untuk diperiksa,” ujarnya.

Walikota Serang H. Syafrudin berharap dengan penyerahan LKPD Tahun 2021 ini bisa meraih hasil yang sempurna dari tahun sebelumnya.

“Namanya manusia pasti ada kekhilafan, akan tetapi kami menginginkan arahan dari BPKP dalam rangka pengelolaan keuangan Pemkot Serang. Dengan harapan kami meraih WTP untuk kelima kali. Apapun petunjuk bapak ibu in syaa Allah kami tindaklanjuti,” katanya.

Kemudian, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama memberikan apresiasi kepada Pemkot Serang karena telah menyerahkan LKPD sebelum batas akhir 31 Maret.

“Kami apresiasi juga sih sebelum tanggal 31 Maret Kota Serang sudah berupaya mendorong jajarannya untuk menyusun laporan keuangannya,” kata Novie Irawati Herni Purnama.

Ia juga menjelasakan Kota Serang menjadi kota keempat yang sudah menyerahkan LKPDnya. Sebelumya pada 7 Februari itu Pemprov Banten kemudian Kabupaten Tangerang 7 Maret, dan Kabupaten Serang pada 14 Maret.(rls/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *