Walikota Tangsel: Gaji PPPK Dianggarkan APBD Perubahan 2025

Walikota Tangsel: Gaji PPPK Dianggarkan APBD Perubahan 2025

TANGSEL (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan alokasi anggaran gaji bagi 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji para PPPK tersebut mencapai lebih dari Rp135,69 miliar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, usai rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (3/7/2025).

Bacaan Lainnya

“Belanja pegawai mengalami kenaikan cukup signifikan dalam APBD Perubahan ini. Itu karena kita menyesuaikan kebutuhan gaji untuk PPPK yang baru saja dilantik akhir Juni kemarin. Gaji mereka kita anggarkan tahun ini, sementara tunjangan kinerjanya atau TPP akan dimasukkan pada APBD murni tahun depan,” ujar Benyamin.

Penambahan ribuan PPPK tersebut terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang telah melalui proses seleksi dan penempatan sesuai kebutuhan formasi di lingkungan Pemkot Tangsel.

Benyamin menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengurangi jumlah tenaga honorer dan memperkuat profesionalisme ASN. Ia menegaskan, kehadiran PPPK diharapkan meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor, terutama pendidikan dan kesehatan.

“PPPK ini akan langsung bertugas di unit kerja masing-masing. Kami berharap mereka bisa segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik karena mereka adalah ujung tombak pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Selain untuk belanja pegawai, APBD Perubahan 2025 juga mencakup penambahan anggaran untuk program-program prioritas pembangunan. Di antaranya adalah penanganan banjir di sejumlah wilayah rawan, peningkatan infrastruktur jalan dan drainase, program bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu, serta peningkatan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan.

“Ada penambahan anggaran di berbagai dinas seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta),” jelas Benyamin.

Ia berharap, dengan penyesuaian anggaran ini, seluruh program prioritas dapat direalisasikan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“APBD-P ini adalah bentuk respons pemerintah terhadap kebutuhan riil di masyarakat. Kita tidak hanya bicara soal belanja pegawai, tapi juga memastikan pembangunan tetap berjalan, terutama menyangkut kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan penanganan bencana,” tutup Benyamin.(fer/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *